JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur Migas yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.
Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali Apalagi Penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.
Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung timur merupakan satu rumpun pada awalnya.
“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat, desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur Migas yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.
“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.
Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.
“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.
“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.
(*Med)