JARIJAMBI.COM – JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.H, M.H., menyerahkan petikan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Periode 1 Oktober 2021. Gubernur berharap kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah dan daerah.
“Selanjutnya, saya menyampaikan pesan sebagai berikut kepada seluruh Bapak dan Ibu penerima Kenaikan Pangkat ini harus diiringi dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sesuai dengan kondisi saat ini, era digitalisasi, era Revolusi Industri 4.0.” ungkapnya di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Selasa (28/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H.Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, para ASN penerima SK Kenaikan Pangkat, para Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi. ASN Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan ASN lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Menurut Gubernur, peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja OPD yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi/Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Harus menjaga nama baik dan reputasi diri dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Dengan demikian, saya minta agar semua bekerja dengan disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Gubernur.
Pada kesempatan ini juga Asisten I Sekda Provinsi Jambi, Drs H. Apani Saharuddin melaporkan bahwa ASN yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat tersebut berjumlah 1059 orang yang terdiri 675 orang ASN lingkup Pemprov Jambi. Rinciannya jabatan pelaksana 189 orang, struktural 26 orang orang dan jabatan fungsional 460 orang.
Sedangkan untuk ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berjumlah 384 orang pada golongan 4A dan 4B. Diantaranya Kota Jambi dan Tanjabtim masing masing 19 orang, Muaro Jambi 21 orang, Tanjabbar 25 orang, Batanghari 152 orang, Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, Sarolangun 29 orang, Merangin 23 orang, Kerinci 15 orang dan Sungai Penuh 4 orang.
(*Med)