SUNGAIPENUH – Peningkatan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diupayakan Pemkot Sungai Penuh.
Yang terkini, Pemkot Sungai Penuh menggandeng pemprov Jambi, mengembangkan aplikasi sasaran kinerja pegawai (SKP) yang terintegrasi dengan absensi secara online.
SKP online dan Absensi online terintegrasi, ditargetkan bisa diaplikasikan oleh Pemkot Sungai Penuh pada April 2021 mendatang.
Sistem yang terintegrasi secara online itu, akan menjadi basis data pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Pemprov Jambi menegaskan kesiapan membantu Pemkot Sungai Penuh dalam menyiapkan dan mengaplikasikan SKP online dengan Absensi Online terintegrasi.
Pemprov Jambi telah menerapkan aplikasi terintegrasi lewat aplikasi SIABON (sistem absensi online).
Kamis,(11/2), Pemkot Sungai Penuh bersama Pemprov Jambi membahas draf perjanjian kerjasama Replikasi aplikasi SKP online dan Absensi Online terintegrasi.
Walikota Sungai Penuh, diwakili Pj Sekda Alpian, SE.MM, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas kesediaan dalam membantu Pemkot Sungai Penuh terkait penyiapan aplikasi SKP online dan Absensi online terintegrasi demi perbaikan kinerja dan kedisiplinan ASN.
Kerjasama antara Pemkot Sungai Penuh dengan Pemprov Jambi terkait aplikasi SKP dan absensi online merupakan rekomendasi tim korsupgah KPK yang meminta pemprov Jambi memfasilitasi Pemkot Sungai Penuh dalam penerapan SKP dan absensi online.
Pertemuan membahas draf perjanjian kerjasama antara Pemprov Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh dipimpin asisten Perekonomian dan pembangunan, pemprov Jambi, Agus Sunaryo, diikuti jajaran SKPD terkait di Pemprov Jambi.
Dari Pemkot Sungai Penuh dihadiri Pj Sekda Alpian, SE.MM, Asisten Administrasi umum, M.Rasyid, kepala BPKSDM, Dedi Wahyudi, kadis Pendidikan Dr.Hadiyandra, kadis Kominfo, Kabag Organisasi, Affan Fanfani, Kabag Hukum, Zahirman, Kabag Tapem, Zetria Delfi, dan beberapa pejabat lainnya.(Rgk)