JARIJAMBI.COM – JAMBI – Gubernur Al Haris menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan pembahasan penyampaian Jawaban Pemerintah (Gubernur) atas penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas APBDP 2021 di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (23/09/2021).
Setelah mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas APBDP 2021, hari ini Gubernur Al Haris menyampaikan Jawaban Pemerintah atas penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas APBDP 2021. Dalam paripurna ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah dan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Terhadap saran Fraksi Golkar agar anggaran yang dialokasikan pada APBD Perubahan dapat terserap dengan optimal dan selesai tepat waktu dengan tanpa mengorbankan program/kegiatan, akan menjadi perhatian kami baik dalam proses penganggarannya hingga pelaksanaan akan tepat sasaran. Atas pertanyaan Fraksi Golkar, terhadap strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengoptimalisasikan potensi Pajak Daerah akan kami lakukan melalui kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah dengan melibatkan peran serta seluruh Stakeholder termasuk Pemerntah Kabupaten/Kota secara sinergis. Dan terhadap rencana penambahan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah, kami optimis dapat terealisasi sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021.
Dapat kami jelaskan terhadap pemandangan umum fraksi PDI-P ini, bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tentu saja tetap menyelesaikan tahapan RPJMD Provinsi jambi 2016-2021, namun kita juga tetap harus melakukan persiapan dalam rangka memasuki RPJMD baru. Adapun program Jambi Mantap dimaksud, lebih kepada tahapan perencanaan beberapa Program Kegiatan, sehingga tahun 2022 dapat segera dilaksanakan. Penjelasan ini sekaligus menjawab FRAKSI NASDEM – HANURA, dan GERINDRA serta FRAKSI PPP – BERKARYA. Terhadap saran fraksi ini, kami akan terus mengkaji secara cermat yang salah satu caranya adalah melakukan pendataan secara akurat terhadap daftar base wajib pajak. Selain itu, kami ucapkan terima kasih terkait saran tersebut. Sesungguhnya saat ini sedang dilakukan pendataan akurasi data wajib pajak oleh UPTD BAKEUDA dan untuk mengoptimalkan Penerimaan Daerah yang bersumber dari Restribusi Daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara priodik setiap bulan.
Kami sangat setuju dengan pernyataan fraksi PDI-P, bahwa porsi belanja modal dalam membangun infrastruktur, mempermudah akses daerah serta pemerataan pembangunan tetap perlu menjadi perhatikan serius oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD.
Terhadap saran fraksi PAN ini, kami sependapat bahwa dalam kondisi pandemi ini, program dan kegiatan telah diarahkan pada pembangunan yang lebih terarah pada peningkatan target-target kinerja khususnya pada program dan kegiatan yang berkaitan langsung pada upaya pemulihan ekonomi daerah dan penanganan pandemi covid-19.
Selanjutnya, terhadap pemandangan umum fraksi PKB dapat kami jelaskan bahwa langkah strategis terhadap pencapaian target pajak daerah pada kondisi pandemi covid-19 yang mengakibatkan kondisi perekonomian masyarakat cenderung menurun, dapat kami informasikan bahwa upaya dilakukan dengan melakukan program pemutihan pajak, pemanfaatan Aplikasi E-Samsat dan Aplikasi Signal, Sosialsiasi pada Wajib Pajak dan membuka layanan Call Center dan lainnya.
Sementara terhadap penyusunan target pajak telah sesuai dengan Ranwal RPJMPD 2021-2026. Dapat kami tanggapi terhadap pemandangan umum fraksi PKB, bahwa target retribusi daerah mengalami penurunan diakibatkan pengaruh pandemi Covid-19 yang terus berlangsung hingga saat ini.
Kami sependapat bahwa APBD Perubahan ini benar-benar ditujukan pada program pembangunan yang memiliki prioritas tinggi dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, juga kami mengakui bahwa Kebijakan perubahan APBD tahun 2021 harus merupakan upaya peningkatan kualitas output dari APBD murni. Dan pada prinsipnya kami sepakat perubahan APBD harus memperhatikan ketersediaan waktu untuk melakukan pelaksanaan dari perubahan dimaksud, terutama bagi program – program yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD. Jangan nanti sudah dialokasikan tapi tidak bisa direalisasikan atau output tidak tercapai. Hal inilah yang sangat mendasar perlu kita bangun bersama berkaitan dengan fungsi kontrol dan evaluasi kesesuaian program (Fraksi Demokrat).
Kami sangat berterima kasih atas saran Fraksi Gerindra untuk mengingatkan agar capaian sebelumnya perubahan ini menjadi tolak ukur dalam penyusunan perubahan agar dalam penyusunan anggaran menjadi efektif dan efisien. Dapat kami sampaikan bahwa untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi daerah juga tidak terlepas dari arahan dan kebijakan nasional. Akan tetapi Kami tetap melakukan penguatan kebijakan ekonomi daerah melalui program dan kegiatan yang langsung berdampak kepada masyarakat.
Terkait dengan kondisi perekonomian kita teriutama pada sektor pertanian secara luas, memang kami akui terjadi di Provinsi Jambi. Kondisi ini diperparah oleh hampir seluruh daerah mengalami masa yang tidak menyenangkan yang diakibatkan kondisi pandemi covid-19. Harga komoditi terjadi kondisi harga yang fluktuatif. Sedangkan kebutuhan pasar juga mengalami tren menurun. Dan hanya komoditi-komoditi tertentu yang masih relatif bertahan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya mendorong upaya-upaya strategis melalui penguatan bantuan UMKM terutama mendukung pemulihan ekonomi nasional dan khsususnya di Provinsi Jambi (Fraksi NASDEM-HANURA).
Terhadap tanggapan Fraksi PKS, secara langsung kami jelaskan bahwa rendahnya serapan APBD tahun 2021 dikarenakan terlambatnya proses penetapan Pergub Refocusing Anggaran sebagaimana amanat PMK Nomor 17/PMK.07/2021 sebagai titik awal anggaran penyesuaian penanganan covid -19 yang baru dapat dilaksanakan pada tanggal 26 juli 2021. Selanjutnya, terkait dengan penganggaran untuk insentif NAKES pada APBD-P 2021 telah disusun dengan memperhitungkan kebutuhan anggaran insentif Nakes pada RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan hingga Bulan Desember 2021.
Terkait dengan Kendaraan Angkutan Moda barang yg masih berplat nomor luar saat ini masih dalam proses inventarisasi dan identifikasi oleh Bakeuda melalui UPTD pada Bakeuda, demikian juga dengan objek pajak daerah lainnya seperti pajak air permukaan dan pajak ‘bahan bakar kendaraan bermotor. Selanjutnya, dengan potensi objek dana bagi hasil yang ada di Provinsi Jambi sebagian sudah dapat dilakukan rekonsiliasi dan lifting namun belum dapat dilakukan terhadap semua potensi yang dimiliki Pemprov Jambi dengan Instansi Terkait. Selanjutnya untuk memaksimalkan fungsi pelabuhan talang duku sebagai tempat pelepasan ekspor hasil sumber daya alam daerah kami sangat sependapat (FRAKSI PPP-Berkarya).
“Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun demikian, jika masih ada hal-hal yang belum dijelaskan, Pemerintah Daerah senantiasa menyediakan waktu yang cukup untuk memberikan penjelasan tambahan” tutupnya.
(*Med)