KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat kabupaten Kerinci, diminta untuk taat pajak dan melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat mendirikan rumah.
Bahkan, pihaknya akan membuat aturan jika terjadi bencana seperti kebakaran Pemerintah membantu harus memiliki IMBnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kerinci, H. Adirozal, usai menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko, pada Senin (01/03) kemarin. Dia menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pejabat untuk menjadi contoh taat membayar pajak, karna dari hasil pajak ini lah di gunakan untuk pembangunan dan gaji para ASN.
“Saat membangun rumah bagus jangan lupa mengurus surat izin mendirikan bangunan dan jangan lupa membayar SPT, jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak,” ujarnya.
Orang nomor Satu di kabupaten Kerinci, juga minta kepada masyarakat, agar jika yang ingin membangun rumah ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan taat membayar pajak.
“Karena pajak itu dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya kedepan Pemkab Kerinci akan membuat aturan jika terjadi musibah seperti kebakaran dan bencana yang akan dibantu nanti adalah mereka yang memiliki IMB.
“Jangan waktu terkena musibah menuntut hak, sementara kewajiban pajak tidak dilakukan,” pungkasnya.(*)