JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Acara Jaksa Masuk Pesantren (JMP) digelar oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk pertama kalinya. Pondok Pesantren Nurul Haq Desa Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci menjadi tempat kegiatan Jaksa masuk pesantren ini, Rabu (15/9).
Kegiatan JMP oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dilaksanakan materi yang di sampaikan adalah sebagai berikut: Penyalagunaan Narkotika yang di atur dalam Undang- undang pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pelanggaran Lalu Lintas yang di atur dalam Undang- undang Nomor 22 tahun 2009. Kekerasan Terhadap anak yang diatur dalam Undang- undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan Undang- undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Haq, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Nurul Haq, Majelis Guru Pondok Pesantren Nurul Haq dan Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Nurul Haq.
Dalam kata sambutan dari Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Haq mengatakan, dengan diadakannya penyuluhan hukum ini, membantu santriwan dan santriwati dalam menambah pengetahuan dan untuk lebih melek hukum.
“Sangat berterima kasih Bapak/Ibu dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas kehadirannya dalam memberikan materi-materi ke santriwan dan santriwati,” katanya.
Pimpinan Yayasan Nurul Haq berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat terus memberikan materi-materi ke Pondok Pesantren Nurul Haq.
Kegitan ini juga menerapkan Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda khususnya di kalangan pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, terutama di Pondok Pesantren Nurul Haq, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
menurut kasi intel Sumarsono acara ini sangat bermanfaat untuk kalangan siswa dan siswi supaya nanti tidak akan terpengaruh dengan rekan-rekan sewaktu siswa-siswi saat liburan Kerumah” sebutnya.
(*JON)