JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Terobosan disektor pajak daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Walikota Ahmadi Zubir menegaskan, potensi PAD dari pajak daaerah harus terus dioptimalkan dengan diiringi upaya menyediakan berbagai kemudahan – kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Kedepan tempat pelayanan pajak daerah akan kita buat di satu tempat, agar masyarakat tidak bingung ketika mau menunaikan kewajibannya,” sebut Wako Ahmadi.
Hal ini ditegaskan Wako Ahmadi dalam arahannya saat membuka sosialisasi pajak daerah di aula kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (6/7).
Sosialisasi dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj Sekda Alpian, SE.MM, para kepala SKPD, Camat, pelaku dunia usaha serta kepala desa.
Lebih jauh dijelaskan Wako Ahmadi, sosialiasi kewajiban pajak juga harus terus dilakukan ke tengah masyarakat agar tumbuh kesadaran dari setiap warga masyarakat.
“Kepatuhan membayar pajak termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) masih harus terus didorong, demikian juga dari kalangan ASN,” ujarnya.
Perlu dilahirkan terobosan – terobosan cerdas dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah. Diantaranya, dengan menyiapkan penghargaan (reward) bagi wajib pajak yang patuh dan taat membayar pajak. Terrmasuk juga sanksi (Punishment) bagi yang tidak patuh membayar kewajiban pajak.
“Barangkali ke depannya, tidak hanya sebatas penghargaan tertulis saja yang akan diberikan, akan ada dalam bentuk lain,” jelas Wako.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi wajib pajak taat pajak yang diterima Hotel Kerinci dan CFC, serta Rumah Makan Pak wo. Turut diserahkan penghargaan bagi instansi yang berkontribusi menyumbang PAD Kota Sungai Penuh yakni Bank Jambi dan PLN ranting Kota Sungai Penuh.
(*Med)