• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, November 29, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kerinci

4 Anggota Polisi Polres Kerinci Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Juni 6, 2023
in Kerinci
0
4 Anggota Polisi Polres Kerinci Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Polisi Resort Kerinci melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) empat orang personel Polres Kerinci, karena melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika dan baby lobster. Selasa (06/06).

Keempat personel Polres Kerinci Yang dipecat dari kedinasan Polri masing-masing Aipda Khairil Azhar, Bripka Deka Dicendra, Bripda Aditya Wardani dan Brigadir Borys Setiawan.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Kerinci,dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Kerinci,namun ke empat personil Polres Kerinci yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Pada amatnya Kapres Kerinci AKBP. Patria Yuda Rahadian mengatakan “Pada upacara ini ada empat personel kita yang di-PTDH Terhitung sejak 31 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri, poto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aipda Khairil Azar, Bripda Deka Dicendra, Bripda Aditya Wardani, Brigadir Boris Setiawan”. Ungkap Kapolres Kerinci.

Lanjut Kapolres Kerinci, menegaskan bahwa “hukuman PTDH tidak dilakukan serta-merta, tetapi sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran, Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun saya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat, Tetapi hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri,saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Kerinci yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup kapolres kerinci. (JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Pergantian Dirut Bank 9 Jambi, Ini Kata Gubernur Al Haris

Next Post

Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Pansus DPRD

Related Posts

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 
Kerinci

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 

November 13, 2025
Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops  ‎
Kerinci

Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops ‎

Oktober 21, 2025
Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung
Kerinci

Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

Oktober 1, 2025
Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus
Kerinci

Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus

Februari 19, 2025
Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit
Kerinci

Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit

Oktober 18, 2024
Next Post
Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Pansus DPRD

Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Pansus DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.