• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Desember 26, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

329 Pendaftar Guru PPPK Sungai Penuh Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya

November 16, 2022
in Daerah
0
329 Pendaftar Guru PPPK Sungai Penuh Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian pada tanggal 16 November 2022 dengan Nomor surat : 800/340/BKPSDM.2/XI/2022.

Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi yang diumumkan tersebut, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hasil seleksi administrasi pada kegiatan pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2022 sebanyak 329.

Prioritas II sebanyak 81 peserta, prioritas III sebanyak 248 peserta.

Selanjutnya peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan:

Masa Sanggah ditetapkan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Yang mengajukan sanggh tidak sesuai dengan maksud diatas, dinyatakan tidak sah dan bahwa panitia tidak melayani pelamar atau pihak perantara yang menyanggah langsung ke kantor BKPSMD Kota Sungai Penuh. Pengumuman sanggah akan diumumkan panitia pada tanggal 26 November 2022. (JON)

Tags: Guru PPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data dan Pemetaan TPS

Next Post

Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama
Provinsi jambi

Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

Desember 20, 2025
Next Post
Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.