• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

329 Pendaftar Guru PPPK Sungai Penuh Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya

November 16, 2022
in Daerah
0
329 Pendaftar Guru PPPK Sungai Penuh Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian pada tanggal 16 November 2022 dengan Nomor surat : 800/340/BKPSDM.2/XI/2022.

Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi yang diumumkan tersebut, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hasil seleksi administrasi pada kegiatan pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2022 sebanyak 329.

Prioritas II sebanyak 81 peserta, prioritas III sebanyak 248 peserta.

Selanjutnya peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan:

Masa Sanggah ditetapkan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Yang mengajukan sanggh tidak sesuai dengan maksud diatas, dinyatakan tidak sah dan bahwa panitia tidak melayani pelamar atau pihak perantara yang menyanggah langsung ke kantor BKPSMD Kota Sungai Penuh. Pengumuman sanggah akan diumumkan panitia pada tanggal 26 November 2022. (JON)

Tags: Guru PPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data dan Pemetaan TPS

Next Post

Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Related Posts

Dampingi Tim Penilai Provinsi, Wabup Katamso Dorong Desa Teluk Kulbi Raih Predikat Desa Antikorupsi 2026
Tanjung Jabung Barat

Dampingi Tim Penilai Provinsi, Wabup Katamso Dorong Desa Teluk Kulbi Raih Predikat Desa Antikorupsi 2026

Oktober 28, 2026
Gubernur Al Haris Minta PKK dan Posyandu Lebih Responsif Tangani Stunting di Jambi
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Minta PKK dan Posyandu Lebih Responsif Tangani Stunting di Jambi

Oktober 28, 2026
Bupati UAS Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Oktober 28, 2026
Bupati UAS Salurkan Bantuan Musibah dan Sosial di Betara, Bram Itam, hingga Tungkal Ilir
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan Musibah dan Sosial di Betara, Bram Itam, hingga Tungkal Ilir

Oktober 26, 2026
Jumat Berbagi, Bupati Anwar Sadat Sarapan dan Berdialog Langsung Bersama Masyarakat
Tanjung Jabung Barat

Jumat Berbagi, Bupati Anwar Sadat Sarapan dan Berdialog Langsung Bersama Masyarakat

Oktober 23, 2026
Kebakaran Kembali Landa Tungkal Ilir Usai Shalat Jumat, Bupati Tanjab Barat Turun Langsung ke Lokasi
Tanjung Jabung Barat

Kebakaran Kembali Landa Tungkal Ilir Usai Shalat Jumat, Bupati Tanjab Barat Turun Langsung ke Lokasi

Oktober 23, 2026
Next Post
Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Wako Ahmadi Lantik 2 Pejabat Eselon II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Dampingi Tim Penilai Provinsi, Wabup Katamso Dorong Desa Teluk Kulbi Raih Predikat Desa Antikorupsi 2026

Dampingi Tim Penilai Provinsi, Wabup Katamso Dorong Desa Teluk Kulbi Raih Predikat Desa Antikorupsi 2026

Oktober 28, 2026
Gubernur Al Haris Minta PKK dan Posyandu Lebih Responsif Tangani Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Minta PKK dan Posyandu Lebih Responsif Tangani Stunting di Jambi

Oktober 28, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.