KUALA TUNGKAL, JARIJAMBI.COM – Pemkab Tanjab Barat melalui Bkpsdm Tanjab Barat mengatakan petakan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara atau pejabat administrator melalui assessment.
Uji Kompetensi atau assessment pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Aula Kantor Bappeda, Kamis (25/7/2019) kemarin.
Assessment ini oleh Zulpikar, Kabid Pemetaan Puslitbang PKASN LAN Jatinangor, bersama asesor didampingi Erwin, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Encep Jarkasih, Kepala Bkpsdm Tanjab Barat.
Sambutan Bupati Tanjab Barat, Safrial yang dibacakan Erwin staf ahli Bidang Hukum dan Politik menyampaikan berbagai strategi pengembangan kompetensi Asn sudah mulai diterapkan di berbagai organisasi pemerintahan. Diantaranya menerapkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.
“Untuk itu profesionalisme dan kompetensi Pns harus ditingkatkan, agar efektifitas pelaksanaan tugas tugas pemerintah dan pembangunan semakin baik,” katanya.
Menurut bupati, melalui proses penilaian kompetensi tersebut diharapkan kedepannya pengelolaan Sdm aparatur di Tanjab Barat semakin baik.
“Dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.
Terkait amanah Undang undang nomor 5 tahun 2014, Bupati tentang manajemen Sdm dengan sistem merit harus tetap dilaksanakan secara efektif meskipun dengan keterbatasan dan tantangan lainnya.
Sehingga didapatkan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai.
Dia berharap kepada peserta assesi untuk bersungguh sungguh mengikuti assessment dan hasilnya dapat menempatkan pegawai ditempat yang sesuai.
Encep Jarkasih melaporkan jumlah peserta sebanyak 95 orang dan baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan provinsi Jambi untuk jabatan eselon III.
Tujuannya untuk memetakan potensi dan kompetensi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Menempatkan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” katanya mengatakan tujuannya.
Selain itu penataan manajemen Asn dan organisasi, karena proses promosi dan pengembangan karir dilakukan secara adil dan transparan melalui penilaian dan kompetensi sesuai dengan prinsip sistem merit.
“Bahan pertimbangan dalam pembentukan kelompok talentpool atau rencana seleksi yang akan disiapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi, ” katanya.
Bahan evaluasi untuk mengambil keputusan yang akan dilakukan pejabat pembina kepegawaian.
Dengan assessment ini proses mutasi, promosi atau penyesuaian jabatan dapat terjadi kepada 608 orang tenaga pengawas, dan hingga tahun 2020 mendatang.
Sementara Kabid Pemetaan itu menyampaikan apresiasinya sebab menurutnya kegiatan ini menunjukkan komitmen pemkab menjalankan amanat undang undang.
“Program dan kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang undang. Dan sekaligus juga searah, sejalan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan ASN,” katanya.
“Yang kita lakukan sekarang adalah pemetaan kompetensi,” katanya
Sehingga didapatkan Asn yang profesional yang menegang teguh tugasnya untuk melayani masyarakat.
Dia berharap kabupaten Tanjab Barat semakin maju, berdaya saing, adil dan sejahtera.