JARIJAMBI.COM, JAMBI — Raibnya dana Rp143 miliar di Bank Jambi bukan sekadar insiden kejahatan siber yang bisa disederhanakan sebagai “aksi hacker”. Peristiwa ini justru membuka tabir kegagalan serius dalam kepemimpinan, pengawasan, dan tanggung jawab institusional. Ini bukan hanya soal sistem yang dibobol, tetapi soal siapa yang lalai menjaga sistem itu.
Iin Habibi menegaskan, direksi Bank Jambi tidak bisa berlindung di balik alasan teknis. Sebab dalam tata kelola perbankan, keamanan sistem adalah tanggung jawab utama manajemen. Ketika ratusan miliar rupiah bisa raib, itu bukan sekadar celah itu adalah indikasi kegagalan total dalam manajemen risiko dan kontrol internal.
“Direksi tidak boleh cuci tangan. Ini bukan sekadar serangan dari luar, ini adalah bukti bahwa sistem di dalam tidak dijaga dengan standar yang layak. Jika ada kelemahan, maka itu tanggung jawab penuh manajemen,” tegas Iin.
Lebih tajam lagi, ia menyoroti peran Gubernur Jambi sebagai pemegang kendali dan pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam struktur pengawasan, gubernur tidak bisa lepas tangan atas apa yang terjadi di Bank Jambi. Jika terjadi kerugian besar akibat lemahnya pengawasan, maka ini juga menjadi cerminan dari kegagalan kontrol di tingkat atas.
“Gubernur tidak boleh diam. Ini bukan hanya urusan direksi, ini menyangkut tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan BUMD berjalan dengan sehat, profesional, dan aman. Jika pengawasan berjalan baik, kasus sebesar ini seharusnya bisa dicegah sejak awal,” lanjutnya.
Iin juga mengingatkan bahwa publik berhak curiga. Dengan besarnya nilai kerugian dan kompleksitas sistem perbankan, sangat sulit diterima jika seluruh kejadian ini hanya disebabkan oleh faktor eksternal. Indikasi keterlibatan orang dalam harus diuji secara hukum, bukan ditutup-tutupi demi menjaga citra.
“Jangan bangun narasi tunggal seolah ini murni ulah hacker. APH harus berani masuk lebih dalam. Periksa siapa yang punya akses, siapa yang lalai, dan siapa yang diuntungkan. Jika ada keterlibatan internal, bongkar tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia juga menolak keras segala bentuk skenario penyelesaian yang berpotensi membebani rakyat. Menurutnya, kerugian akibat kelalaian atau kegagalan sistem tidak boleh ditutup dengan mengorbankan dividen daerah atau skema administratif yang tidak transparan.
“Jangan sampai uang rakyat dua kali dirugikan pertama karena hilang, kedua karena dipaksa menutupinya. Ini harus diselesaikan secara hukum, bukan akrobat administrasi,” katanya.
Menurut Iin, kasus ini adalah ujian serius bagi integritas pemerintah daerah dan manajemen Bank Jambi. Jika tidak ada langkah tegas—baik dalam bentuk audit menyeluruh, penegakan hukum tanpa pandang bulu, maupun pertanggungjawaban pejabat terkait maka yang runtuh bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal kehilangan uang. Ini soal hilangnya kepercayaan. Dan jika kepercayaan runtuh, maka legitimasi pemerintah dan lembaga keuangan daerah ikut dipertaruhkan,” tutupnya. (*)










